Newest Post

Archive for Februari 2012


  1. Pengertian
Suatu laporan tertulis yang dibuat atas sumpah untuk kepentingan yustisi tentang apa yang di lihat dan di temukan pada korban kecelakaan oleh dokter sepanjang pengetahuan yang sebaik-baiknya.
  1. Maksud
    1. Mengganti barang bukti. Sebab waktu perkara disidangkan sudah berubah
    2. Luka menjadi sembuh
    3. Mayat membusuk dan hancur
    4. Tujuan
      1. Memberikan tentang barang bukti yang di peroleh
      2. Memberikan kesimpulan berdasarkan sebab-sebab
      3. Bila kesimpulan dokter itu di tanyakan kebenarannya oleh hakim maka hakim dapat meminta dokter lain memeriksanya

VISUM ET REVERTUM (VER)

Rabu, 08 Februari 2012
Posted by PKS-SMPN 1 Ciawi

  1. Foto copy KTP yang masih berlaku
  2. Golongan darah dan keterangan dokter
  3. Mengikuti ujian teori dan teori lapangan
  4. Khusus bagi pemohon SIM C supaya membawa helm pengamanan
  5. Bagi WNA membawa Foto Copy STMD (Surat Tanda Melapor Diri)
  6. Bagi WNI keturunan agar membawa foto copy SKKRI

SARAT-SARAT MENDAPATKAN SIM

Posted by PKS-SMPN 1 Ciawi

  1. SIM A      : 18 tahun (pribadi max 2.750)
  2. SIM B’1    : 21 tahun (preman angkutan c/30 microbus)
  3. SIM B’2    : 21 tahun (preman kendaraan container)
  4. SIM C       : 16 tahun (sepeda motor – 40 Km/s)
  5. SIM D      : 18 tahun (sepeda motor)

MACAM-MACAM SIM ADA 5

Posted by PKS-SMPN 1 Ciawi
“ PKS adalah suatu organisasi yang merupakan wadah dari partisipasi para pelajar yang berminat akan pengetahuan lalu lintas pada khususnya mengatur penyebrangan di jalan umum, lingkungan sekitar sekolah, dan lingkungan masing-masing.”

PENGERTIAN UMUM TENTANG PKS

Posted by PKS-SMPN 1 Ciawi

  1. SIM                    = Surat Izin Mengemudi
  2. STNK                 = Surat Tanda Nomor Kendaraan
  3. STCK                  = Surat Tanda Coba Kendaraan
  4. BPKB                   = Buku Pemilik Kendaraan Bermotor
  5. Ditantas             = Direktorat Lalu Lintas
  6. Kasatlantas         = Kepala Kesatuan Lalu Lintas
  7. Reskrim              = Reserse Kriminal
  8. Babinkantibmas   = Badan Pembinaan Keamanan Ketertiban Masyarakat
  9. PolWiltabes         = Kepolisian Wilayah Kota Besar
10. Polresta              = Kepolisian Resor Kota
11.  Polres                 = Kepolisian Resor
12. Polri                    = Kepolisian Republik Indonesia
13. Samsat               = Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap
14. VER                    = Visum Et Revertum
15. AKP                    = Arjun Komisaris Polisi
16. AKBP                  = Arjun Komisaris Brigadir Polisi
17. Bripga                = Brigadir Polisi Tiga
18. SKKRI                = Surat keterangan Kesetiaan Kewarganegaraan Repulik Indonesia
19. DLLAJR             = Dinas Lalu Lintas Ankutan Jalan Raya
20.UULLAJR = Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya

SINGKATAN-SINGKATAN

Posted by PKS-SMPN 1 Ciawi

  1. Sopan
  2. Berpakain bersih dan rapi
  3. Simpatik dalam sikap dan tata bahasa
  4. Jujur dan tekun
  5. Teliti dan pasti
  6. Cepat dan tepat
  7. Berpengetahuan luas di berbagai bidang
  8. Harmonis dalam mengahadapi setiap persoalan
  9. Luwes dalam menanggulangi masalah
  10.  Jangan puas dengan apa yang dicapai pada waktu ini.

SYARAT-SYARAT PETUGAS UMUM

Posted by PKS-SMPN 1 Ciawi
Kami anggota Patroli Keamanan Sekolah berjanji :
<-->Akan menjunjung tinggi Serta setia pada Pancasila dan UUD 1945
<-->Akan menjunjung tinggi harkat ,derajat , martabat Patroli Keamanan Sekolah
<-->Dengan rasa sukarela akan berbakti kepada para pelajar pada khususnya dan masyarakat pemakai jalan pada umumnya
<-->Akan bekerja dengan berdisiplin serta tekun sehingga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas akan benar-benar terwujud.

JANJI PATROLI KEAMANAN SEKOLAH

Senin, 06 Februari 2012
Posted by PKS-SMPN 1 Ciawi
MACAM – MACAM PENGATURAN Teknik lalu lintas disesuaikan dengan perundang – undangan lalu – lintas serta peraturan pelaksanaannya, perkembangan tekhnologi lalu – lintas serta kemampuan tehnis yang dimiliki petugas yang diperinci dalam berbagai cara mengatur lalu – lintas sebagai berikut : A) isyarat Lalu – lintas dengan menggunakan gerakan tangan ada 12 gerakan : *)  [...]

TEKNIK PENGATURAN LALIN

Posted by PKS-SMPN 1 Ciawi
perlengkapan jalan Rambu-rambu Lalu Lintas Marka Jalan/Paku Jalan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas   (APILL)èTRAFFIC LIGHT Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai  Jalan: Alat Pengawasan dan Pengamanan Jalan, Fasilitas pendukung: fasilitas pejalan kaki, parkir pinggir jalan, halte, tempat istirahat dan penerangan jalan Alat Pengendali Pemakai Jalan: Alat Pembatas Kecepatan Kendaraan Alat Pembatas Tinggi dan Lebar Kendaraan Alat [...]
. PENGERTIAN Adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material yang reflektif (memantulkan cahaya). [...]

RAMBU

Posted by PKS-SMPN 1 Ciawi
MARKA JALAN adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Jenis Marka a. Marka membujur, adalah tanda yang sejajar dengan sumbu [...]

MARKA

Posted by PKS-SMPN 1 Ciawi
Prosedur penerbitan SIM yang diamanatkan oleh Undang-Undang bertujuan mulia, yaitu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan. Oleh karena itu, patut diduga kuat, bahwa kecelakaan lalu lintas sebagai pembunuh nomor 3 di Indonesia ( nomor 1 dan 2 ditempati oleh penyakit jantung dan stroke) dan tertinggi di Asia Tenggara berdasarkan laporan [...]

SURAT IJIN MENGEMUDI

Posted by PKS-SMPN 1 Ciawi
a. Penyebab Kecelakaan Yang Berkaitan  Dengan Jalan. Kondisi permukaan jalan. Jalan berlubang Jumlah persimpangan yang tidak memiliki APILL Lebar jalan Kelas jalan. Radius lebar jalan di tikungan. Kemiringan Licin Penerangan Rambu Intensitas penyeberangan jalan Kecepatan kendaraan di tikungan Kecepatan aman pada tikungan ditunjukkan oleh sudut pada instrumen adalah sebesar 14° untuk kecepatan dibawah 32 km/jam [...]

KARAKTERISTIK KECELAKAAN

Posted by PKS-SMPN 1 Ciawi
TKP adalah: 1. Tempat suatu perkara dilakukan/ terjadi/ akibat yang ditimbulkan 2. Tempat lain ditemukan barang bukti/ korban yang berhubungan dengan TP. Penanganan Pertama: Ketika terjadi sebuah perisitiwa yang diduga adalah tindak pidana, maka penyelidik atau penyidik melakukan tindakan berupa: 1. Tindakan Pertama di TKP (TPTKP) 2. Crime Scene Processing (Pengolahan TKP) TPTKP dilakukan setelah [...]
KONSEP MATERI DASAR Pengetahuan dasar Lalu Lintas Pengetahuan Undang – undang Lalu Lintas Peraturan Baris Berbaris 12 isyarat Pengatur Lalu Lintas Gatur lantas Perlengkapan Lalu Lintas   KONSEP MATERI KETERAMPILAN pemahaman karakteristik arus Lalu Lintas pengaturan lalu lintas di simpang tidak bersinyal pengaturan arus Lalu lintas pada Kemacetan. pemberian prioritas kendaraan manejemen dan rekayasa lalu [...]

MATERI ILMU LALU LINTAS

Posted by PKS-SMPN 1 Ciawi

// Copyright © PKS-SMPN 1 Ciawi //Anime-Note//Powered by Blogger // Designed by Johanes Djogan //